Satreskrim Polres Seluma Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilu

by redaksi redaksi
0 comment

Seluma – Penyidik Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkapuan) Penyidik Tindak Pidana Pemilu.

Kegiatan tersebut digelar secara offline dan online. Untuk kegiatan offline, Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Dwi Wardoyo menghadiri langsung kegiatan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, sedangkan secara online diikuti oleh personel Satreskrim Polres Seluma di ruang Satreskrim, Senin (15/5/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H ( Kabareskrim Polri ) dan sebagai narasumber adalah Kabaintelkam Polri dengan tema ‘Perkiraan Intelijen tentang Kerawanan Pelaksanaan Pemilu 2024’, Divisi Hukum KPU RI juga menjadi narasumber dengan tema ‘Permasalahan Hukum pada setiap Tahapan Pemilu 2024′, Bawaslu RI dengan tema ‘Penanganan Laporan dan / atau Pengaduan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024’, Jaksa Agung RI dengan tema ‘Peran JPU Pada Penanganan Tindak pidana Pemilu 2024’, dan Mahkamah Agung dengan tema ‘Evaluasi Penanganan TIndakbPidana Pemilu 2019 dan Kesiapan MA pada Pemilu 2024’.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, agar dapat meningkan kemampuan teknik dan menambah wawasan para Penyidik dan Penyidik Pembantu dalam penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024.

Peserta Latkapuan akan mendapatkan Sertifikat Pelatihan Penyidik Tindak Pidana Pemilu, sebagaimana ketentuan pasal 478 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

You may also like

Leave a Comment