Bengkulu – Perempuan berinisial Yo (26) warga Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, diisukan hamil diluar nikah oleh warga setempat. Setelah dikonfirmasi, memang benar Yo mengalami kehamilan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan medis terhadap Yo. Tak sampai disitu, Yo diisukan dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Hal itulah yang membuat pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Brigpol Aprianzah Amrah, mengumpulkan keluarga Yo dan warga untuk melakukan mediasi terkait isu yang berkembang.
Kegiatan mediasi dilaksanakna di kantor Kelurahan Pasar Bengkulu, Selasa (16/5/2023) malam.
“Bhabinkamtibmas hadir dalam mediasi tersebut dalam rangka meluruskan masalah yang ada, yakni warga yang hamil dituduh ayah kandungnya yang menghamili. Dari hasil klarifikasi terhadap Yo, dia tidak dihamili oleh ayahnya, melainkan oleh seseorang yang ditemuinya di Pantai Panjang pada Oktober 2022 lalu,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal.
Lanjut Irzal, Yo siap bersumpah dan siap dites DNA jika anaknya telah lahir nantinya untuk membuktikan bahwa bayi yang dikandungnya bukanlah hasil hubungan terlarang dengan ayahnya.
“Dari hasil mediasi, warga bersepakat untuk mengakhiri isu bahwa anak tersebut dihamili oleh ayahnya, sampai dilakukan tes DNA setelah bayi dilahirkan,” pungkas Irzal.