Lebong – Briptu Rajabsi Andika, yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pendampingan pendistribusian bantuan pangan tahap Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Rabu (24/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Briptu Rajabsi Andika juga berkoordinasi dengan perangkat desa, menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas dan mengedukasi warga terkait berbagai persoalan yang sering timbul ditengah masyarakat.
Briptu Rajabsi Andika juga mengingatkan warga, apabila menemukan kejadian menonjol dan potensi gangguan Kamtibmas, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan atau kantor polisi terdekat.
Adapun, jumlah penerima bantuan desa tersebut adalah sebanyak 129 KK dengan masing-masing KK menerima beras sebanyak 1 karung seberat 10 Kg.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat melalui sambang merupakan bentuk pendampingan dan dukungan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.