Rejang Lebong – Naas dialami dua orang guru ini, yakni Armanto (23) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dan Dona Pransiska (21), warga Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya pada Sabtu (3/6/2023) siang, saat melintas berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat BG 6770 BAL di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, dipepet dua pria berboncengan yang mengendarai Yamaha Yupiter MX dan langsung mencabut paksa kontak sepeda motor korban.
Begitu dicabut kontaknya, otomatis motor berhenti dan membuat korban ketakutan. Salah satu korban sempat melempar helm kesalah satu pria pelaku, namun tidak dihiraukan. Sementara pelaku lainnya mengancam korban dengan senjata tajam yang membuat korban ketakutan.
Akhirnya, korban harus merelakan sepeda motornya diambil paksa dua pria tersebut.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K., M.M., menjelaskan, usai kejadian, korban langsung melapor ke kantor polisi.
“Kedua korban ini hendak pulang dari Bukit Kaba ke Kota Sekayu. Namun saat diperjalanan tepatnya di TKP, dipepet dua pria yang mengambil paksa sepeda motornya disertai ancaman dengan senjata tajam. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban kearah Kota Lubuklinggau,” jelas Kasat.
Lanjut Kasat, atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi dengan menyampaikan ciri-ciri pelaku.