Rejang Lebong – Tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Personel Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Senin (19/06/2023) kembali melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan penyampaian imnbauan disampaikan kepada warga yang tengah berkendara melintasi kawasan Sawangan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan imbauan agar masyarakat merubah kebiasaan membawa senjata tajam (sajam) yang dapat termasuk dalam tindak pidana, sampainya lagi.
Senada, Kapolsek Sindang Dataran IPTU M. Dodi Mardiansyah, SH, menyampaikan “kegiatan penyampaian imbauan merupakan langkah pencegahan terjadinya aksi tindak pidana sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.