Lebong – Akibat berkenalan melalui media sosial dengan seorang pria, seorang wanita bersuami bernama Kodang (37), petani, warga Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya Provinsi Kalimantan Tengah kini berada di Polsek Lebong Selatan.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, pihaknya pada Minggu (25/6/2023) sore, menerima seorang perempuan tersebut diatas yang diantar oleh Pjs Kades Mangkurajo, M Sukri.
Adapun, dari keterangan korban Kodang, dirinya merupakan perempuan bersuami yang kenal dengan seseorang bernama Yusuf melalui media sosial sekitar 1 bulan lalu. Perkenalan itu kemudian membuat korban menyusul Yusuf di Jakarta, dan ketika di Jakarta, korban dan Yusuf menikah siri.
Lantas, seminggu lalu, korban dibawa Yusuf ke Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Selama di desa tersebut, korban berkomunikasi dengan anaknya di Kalimantan Tengah, dan tanpa sepengetahuan Yufuf, korban pergi dengan berjalan kaki ke desa Mangkurajo yang kemudian dilaporkan dengan perangkat desa Mangkurajo, lalu korban diantar ke Polsek Lebong Selatan.
“Korban ini pergi dari rumah tanpa sepengetahuan suaminya dan sudah seminggu berada di Lebong. Saat ini korban dalam kondisi sehat,” ungkap Kapolsek.