Rejang Lebong – Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya di Wilayah Hukum Polsek Sindang Dataran.
Personel Polsek Sindang Dataran melaksanakan Kegiatan Razia Senpi / Sajam di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran, guna antipasi kejahatan/kriminal. dilaksanakan di Jalan raya tepatnya di Sawangan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (25/06/2023) kemarin.
Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik sepeda motor atau mobil agar merubah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi / Sajam.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran,” ujar Kapolsek Sindang Dataran Iptu M.Dodi Mardiansyah, S.H.