Lebong – Bersinergi, Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, bersama Pemdes Talang Ratu dan warga serta BPBD, melaksanakan kegiatan penimbunan batu koral di badan jalan berlubang di desa setempat, Selasa (27/6/2023).
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, penimbunan batu koral di badan jalan berlubang tersebut, lantaran jalan berlubang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Jalan berlubang ini dapat membahayakan pengguna jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas, sehingga kita bersinergi untuk melaksanakan penimbunan jalan berlubang dengan batu koral,” kata Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Budi Trisna Permana kepada wartawan di Lebong.
Adapun, selama pelaksanaan penimbunan jalan berlubang, petugas melaksanakan buka tutup arus lalu lintas.