Bengkulu – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo mengapresiasi inovasi pelayanan pengaduan Propam Polda Bengkulu. Dengan adanya pelayanan pengaduan Propam Polda Bengkulu, masyarakat bisa turut andil dalam melakukan pengawasan setiap perilaku Anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana.
“Pelayanan pengaduan Propam ini sangat jika melihat polanya sangat cepat dan akuntabel untuk merespon pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Anggota Polri, sehingga kedepannya pelanggaran dapat diminimalisir,” terangnya, Rabu (5/7/2023).
Lanjutnya, dengan inovasi pelayanan pengaduan masyarakat ini, Propam akan ikut andil dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Terlebih saat ini, penegakan hukum yang dilakukan oleh Propam sudah cukup baik, tegas, dan tanpa pandang bulu.
“Sudah banyak polisi yang melanggar ditindak, tidak hanya dilevel Polsek, Polres dan Polda saja, tapi juga di Mabes, penegakan hukum terhadap Anggota Polri yang melanggar sudah sangat tegas, tentu ini patut diapresiasi. Terlebih khusus di wilayah Bengkulu, dengan adanya pelayanan pengaduan ini, masyarakat akan sangat respon dan berperan dalam mengontrol kinerja Anggota Polri,” pungkasnya.