Lebong – Kapolsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu M Subkhan, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Cindra Sugara, menghadiri kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I 40 persen, tahun anggaran 2023, di Kantor Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Jumat (7/7/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Lebong Utara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, BPD Talang Ulu, Babinsa dan Pjs Kades Talang Ulu dan perangkatnya.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya meminta agara kinerja Kepala Desa didukung oleh seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di desa tersebut, agar pembangunan berjalan dengan baik.
“Jangan ada yang mencari-cari kesalahan Kades, kalau ada yang salah kita sampaikan dengan cara baik-baik agar terjalain silaturahmi yang dekat antara kepala desa dan perangkat, dan kita seharusnya berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya MT2 ini karena program ini sangat membantu masyarakat, dan nanti kita lihat kelapangan untuk memajukan program tersebut,” kata Kapolsek.