Bengkulu – Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Patroli Sambang di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu, Rabu (05/07/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, S.H., M.H mengatakan, kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di Kediaman Zulan jalan WR Supratman RT 23 RW 04 kelurahan Pematang Gubernur kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
“Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat akan merasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” tutur Kapolsek.
Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, kejahatan curanmor, curas, curat, jambret, Premanisme, Sajam, Narkoba, penyakit masyarakat lainnya, Objek Vital perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, Kerumunan masyarakat, tempat ibadah, pemukiman padat penduduk dan tempat hiburan.
“Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat,” ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu.