Polsek Pino Raya Laksanakan Penyuluhan Tata Tertib Berlalu Lintas di SMPN 05 BS

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, – Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu hadir ditengah masyarakat melalui Kanit Binmas Polsek Pino Raya Aipda Mufaizin dan Bripka Rendra.W memberikan penyuluhan hukum tentang Tata Tertib Berlalu Lintas dan Kenakalan remaja di SMPN 05 Bengkulu Selatan, Selasa (11/07/23).

Kegiatan Penyuluhan hukum ini merupakan tindak lanjut dalam perlindungan yang diberikan kepada siswa /siswi baru.

Dalam arahannya Kanit Binmas Polsek Pino Raya Aipda Mufaizin dan Bripka Rendra.W menyampaikan untuk siswa dan siswi yang baru masuk ke SMP Negeri 05 Bengkulu Selatan, agar dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan di Sekolah tersebut.

“Terkait penggunaan Ranmor siswa dan siswi apabila sudah berumur 18 Tahun ke atas sudah bisa membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) dan jangan ada siswa dan siswi yang baru masuk ke SMP 19 Bengkulu Selatan yang melawan guru, minum-minum keras, konsumsi Lem dan melakukan tawuran antar pelajar, Apabila ada pelanggaran apalagi sudah melakukan tindak pidana maka pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kedurang akan melakukan tindakan sesuai dengan  hukum yang berlaku. Serta jangan lupa Sayangi guru karena guru adalah orang tua disaat di Sekolah.” imbaunya.

Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Apriwinata S.H., M.H., melalui Kanit Binmas Polsek Pino Raya Aipda Mufaizin memberikan pemahaman agar siswa dan siswi dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian dalam tertib berlalu lintas dijalan Raya dan menanggulangi Kenakalan remaja.

“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung interaktif saat dibuka sesi tanya jawab kepada siswa/siswi , Selain memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas dan aturan serta undang undang yang mengaturnya serta kenakalan remaja,” terangnya.

Selain itu Kanit Binmas Polsek Pino Raya Aipda Mufaizin berharap para dewan dapat mengawasi siswa/siswi  agar tidak  melakukan balap liar   serta kenakalan remaja yang berujung kepada kriminalitas.

You may also like

Leave a Comment