Bengkulu Selatan, – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja di Balai Desa Simpang Pino Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (17/07/23).
Problem Solving terkait permasalahan perkelahian antar remaja ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Roby Saputra dan telah mencapai kesepakatan damai.
Kegiatan Problem Solving ini dengan melibatkan masing masing kedua pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat desa dan Babinsa.
Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan sebelum pelaksanaan Problem Solving telah menerima laporan tentang permasalahan perkelahian antar remaja tersebut dan melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan antara Rnl dan type bersama 11 orang rekanyan kesemuanya warga simpang Pino dan masih dibawah umur.
Setelah dilakukan upaya tindakan Kepolisian kemudian dilaksanakan musyawarah di Aula Balai Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan mediasi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Briptu Roby Saputra serta Babinsa.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Ditempat terpisah Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E, M.H., mengatakan Kedua Belah Pihak Sepakat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan, Kedua belah pihak tidak akan mengulangi baik perkataan dan perbuatan, Apabila terulang kembali kedua belah pihak siap di proses sesuai hukum yang berlaku di indonesia.
“Kejadian ini hanya kesalah pahaman saja, mengingat antara kedua belah pihak sudah sama-sama berdamai dan sama-sama menyadari kesalahannya, maka kami wajib mendampingi proses mediasi antara kedua belah pihak,” ujarnya.