Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Antar Warga Alami Ganggunan Jiwa ke RSJKO

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara  – Melayani warga dengan sepenuh hati dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalai Dua  Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu  Aipda Suhudi melakukan pengawalan/mengantar warga desa kalai dua yang mengalami gangguan jiwa, Selasa, (18/07/2023)

Bersama sama dengan perangkat desa kalai dua, serta keluarga yang bersangkutan, mengantarkan warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Bhabinkamtibmas kepada warganya sehingga warga semakin dekat dengan Bhabinkamtibmas

Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana.S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Selamet Suprihatin.S.M., mengatakan, ”sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan kepada warganya dan dalam hal ini mengantarkan sekaligus mengawal warganya yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa  sehingga warga semakin simpati kepada Bhabinkamtibmas dengan demikian akan lebih mudah dalam menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga guna menciptakan situasi yang aman di desa binaan,” ucap Kasat Binmas.

You may also like

Leave a Comment