Bengkulu Utara – Melayani warga dengan sepenuh hati dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalai Dua Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Aipda Suhudi melakukan pengawalan/mengantar warga desa kalai dua yang mengalami gangguan jiwa, Selasa, (18/07/2023)
Bersama sama dengan perangkat desa kalai dua, serta keluarga yang bersangkutan, mengantarkan warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Bhabinkamtibmas kepada warganya sehingga warga semakin dekat dengan Bhabinkamtibmas
Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana.S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Selamet Suprihatin.S.M., mengatakan, ”sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan kepada warganya dan dalam hal ini mengantarkan sekaligus mengawal warganya yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa sehingga warga semakin simpati kepada Bhabinkamtibmas dengan demikian akan lebih mudah dalam menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga guna menciptakan situasi yang aman di desa binaan,” ucap Kasat Binmas.