Dedy Ermansyah Wakil Gubernur Siap Jalani Tugas Yang Diembani Oleh Gubernur

by redaksi redaksi
0 comment

KAWALNEWS. COM – Rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Gubernur Bengkulu. Bertempat diruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu,Selasa (13/8/2019)

Wakil Gubernur adalah jabatan politik pasangan dari Gubernur yang berada di wilayah otonomi provinsi dan merupakan wakil dari pemerintah pusat. Bersama gubernur, wakil gubernur merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk masa jabatan selama lima tahun.

Secara umum, tugas seorang wakil gubernur adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur. Menurut pasal 24 Undang-Undang No. 32 tahun 2004

Dari pantauan media Kawalnews.com Tampak hadir dalam kegiatan pemilihan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, Kedua Calon Wakil Gubernur yakni Muslihan dan Dedi Hermansyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Perwakilan Kejati Bengkulu, Perwakilan Kejari Bengkulu dan beberapa perwakilan OPD diruang lingkup Provinsi Bengkulu.

Dalam Penghitungan Suara Dedi Ermasyah, sudah di pastikan Menjadi calon Wakil Gubernur Bengkulu. Dengan Total Suara Dedy Ermansyah mendapat Suara sebanyak 33 suara,sedangkan Muslihan Ds memperoleh suara sebaknya 11Suara. Yang jelas Dari pantauan media Kawalnews.com Dedy Ermansyah akan menjadi Wakil gubernur 2016-2021.(DWI)

You may also like

Leave a Comment