Bengkulu Selatan, – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melalui Seksi Hukum laksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang tata cara pembuatan kerja sama (MOU) bagi anggota Polri Khususnya Personel Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Jajaran bertempat di Ruang Aula comment Center Polres Bengkulu Selatan, Rabu (26/07/23).
Dalam kegiatan Sosluhkum semester II Tahun Anggaran 2023 oleh Seksi Hukum Polres Bengkulu Selatan tersebut, di buka langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., dan dilanjutkan dengan paparan sosialisasi dari Kasikum Polres Bengkulu Selatan Iptu Antoni Fatullah, S.H., dengan Materi tata cara pembuatan Naskah Kerjasama sesuai dengan perkap 12 Tahun 2014.
Peserta yang menghadiri kegiatan sosialisasi Hukum tersebut adalah Personel Polres Bengkulu Selatan dan polsek jajaran, dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Hukum oleh Seksi Hukum Polres Bengkulu Selatan, diawali dengan pembukaan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., sambutan Ketua Tim Iptu Antoni. F,S.H., dan penyampaian materi Tata cara pembuatan Naskah Kerjasama sesuau dengan perkap 12 Tahun 2014.
“Sosialisasi kali ini kita sampai kan materi tentang hukum, mengenai tata cara pembuatan naskah Kerjasama sesuai dengan perkap 12 Tahun 2014,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “Semoga dengan materi-materi yang diberikan dapat bermanfaat, sehingga menambah pengetahuan Personel Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Jajaran, Sehingga diharapkan lebih Profesional dalam pelaksanaan tugas, dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.