Bengkulu Utara – Salah satu upaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dalam hal ini Sat Binmas Polres Bengkulu Utara yang merupakan bagian dari Tim Saber pungli Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Wiwit Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemumu kepada masyarakat, Senin (31/07/2023).
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
AKBP Andy Pramudya Wardana.S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas Akp Selamet Suprihatin. S.M., mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.