Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Heri Defriyafi melaksanakan Sosialisasi dan pembuatan Berkas usulan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Suka Maju Tahun Anggaran 2023 Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (03/08/23) Jam 13.00 wib.
Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Defriady, Kasi Perencanaan KPHL V Frenki Candra, Pengawasan Hutan Adi Chandra, Ketua BPD Suka Maju Hengki, Ketua kelompok LPHD
Pak sugi dan giman.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Aipda Heri Defriyadi menyampaikan imbauan dengan petani Penggarap hutan Ghiki agar senantiasa menjaga kelestarian hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan pola Perhutanan sosial yang di gagaskan oleh kasi Perencanaan KPHL V Bengkulu Selatan.
Bhabin juga menyampaikan syaratnya harus Melengkapi Berkas Usulan Perhutanan Sosial dgn Skema Hutan Desa yang akan di usulkan kepada kementerian kehutanan. Hal ini merupakan bentuk Rasa Tanggung Jawab dan Tugas Pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., yang disampaikan oleh Kapolsek Seginim Iptu Priyanto S.H mengatakan “Pelaksanaan Sosialisasi dan pembuatan Berkas usulan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Suka Maju Tahun Anggaran 2023 Kecamatan Air Nipis salah satu siasat Bhabin agar masyarakat nantinya mengalami peningkatan kepercayaan kepada Polri”, pungkas Priyanto.