Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Otnel Valentinus menghadiri Sertifikasi pembangunan jalan usaha tani dengan sumber dana dari Dana Desa tahun 2023 di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (05/08/23) Pagi.
Pembangunan jalan Usaha Tani Dengan lokasi Pengerjaan ditentukan dari hasil kesepakatan warga desa Nanjungan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Nanjungan dan Perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, Pendamping Desa/ Lokal Desa, Tenaga Teknis Desa, dan perwakilan masyarakat penerima pembangunan fisik Desa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata, S.H., mengatakan, kegiatan Sertifikasi Jalan Usaha Tani desa Nanjungan kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan merunut kepada juknis penggunaan Dana Desa 2023.
“Kegiatan sertifikasi pembangunan jalan ini harus dìdampingi Bhabin Kamtibmas atau Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa. Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana desa atau selanjutnya,” terangnya.
“Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus desa Nanjungan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” ujar Kapolsek Pino Raya.