Bertempat di kantor desa Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, Kasat Resnarkoba yang diwakili oleh Aiptu Didiek Efendi dan Aipda M. S. Siregar menggelar penyuluhan sosialisasi kepada perangkat desa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selasa (8/8/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Susilo, S.H,M.H mengatakan bahwa salah satu upaya dalam mencegah dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yakni dengan membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba serta turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang ada di daerah hukum Polres Mukomuko.
“Atas dasar pentingnya pengetahuan bahaya dari narkoba, personil Sat Res Narkoba ikut turun ke kampung / desa desa untuk mensosialisasikan bahaya narkoba baik kepada perangkat desa atau warganya. Masyarakat saat ini dituntut lebih peduli terhadap bahaya narkoba yang ada di sekitar kita, Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus narkoba, ” Pesan Kasat Res Narkoba Iptu Suprapto, S.H, M.H.
Turut disampaikan oleh Aipda Didiek Efendi saat di kantor Desa Koto Jaya bahwa untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, hendaknya kita harus melakukan kegiatan positif di kehidupan sehari hari.
“Untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, masyarakat harus melakukan kegiatan positif, seperti rajin berolahraga, mendatangi acara keagamaan, dan berperan aktif di masyarakat,
berpesan kepada warganya agar jangan sampai terjerumus narkoba, karena nantinya akan merusak masa depan”, ucap Aipda Didiek.