Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong, Bripka Dedi, menghadiri kegiatan pembentukan RKPDes TA 2024 di Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Senin(7/8/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Amen, Kades dan perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, dan warga desa setempat.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk Polri hadir dalam memberikan pelayanan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, diantaranya:
1. Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan apabila ada permasalah di desa segera melapor.
2. Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait sudah berlakunya kembali tilang manual dan agar setiap pengendara melengkapi kelengkapan kendaraannya.
3. Memberikan himbauan serta sosialisasi akan pentingnya pemahaman terkait perlindungan perempuan dan anak.
4. Mengajak mendonwload super app presisi polri An.Andre Andrian Toni