Nopian Tegaskan Perda dan Pergub Disusun Cermat Serta Penuh Pertimbangan

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti membuka Sosialisasi penggunaan aplikasi dan rapat finalisasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan program pembentukan peraturan Gubernur tahun 2020 di Raffles City Hotel, Senin(2/9).

Pada pertemuan ini, Nopian menegaskan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) perlu disusun dengan cermat dan penuh pertimbangan, sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, bukan semata-mata banyak menghasilkan Perda dan Pergub merupakan suatu bentuk keberhasilan.  “Perda dan Pergub itu kebutuhan, untuk mengatur apa saja yang akan kita atur dan bukan suatu bentuk keberhasilan kinerja.

Jika perlu peraturan jangan terlalu banyak begitupun dengan persyaratan, sekarang bukan zamannya lagi. Lebih baik simple, cepat dan aman itu lebih baik agar daerah ini cepat berkembang,” jelas Nopian

Nopian menambahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan dalam pengajuan Perda dan Pergub harus diperjelas, agar tidak ada salah prasangka dalam proses pengajuannya.

Sebab, sering terjadi saling tunjuk, ketika proses tersebut dilakukan lamban.  “SOP nya perlu diperhatikan lagi, supaya jelas tidak saling lempar siapa yang lamban dan salah dalam prosesnya.

Nantinya jika sudah diterapkan sesuai SOP, akan ketahuan dimana letak permasalahannya,” jelasnya Sementara, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu Supran mengatakan pertemuan ini membahas bagaimana penyusunan produk hukum petaturan daerah (Perda) dan peraturan Gubernur (Pergub) serta mengenalkan pemanfaatan aplikasi agar memudahkan proses penginputan data prokum perda dan pergub. 

“Demi optimalnya proses usulan perda dan pergub dari perangkat daerah, yang selama ini dirasa kurang terkoordinasi sesuai jadwal. Biro Hukum melakukan terobosan dengan membuat aplikasi, agar memudahkan setiap proses penginputan data sehingga efektif dan efisien,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment