Kawalnews.com – Seorang pria berinisial An diduga menembak dada tetangganya sendiri dengan menggunakan senapan angin lantaran tersulut dendam lama terhadap korban Risdiansyah.
Penembakan itu terjadi pada Rabu (04/09) pukul 21.30 WIB dikawasan Jl.Dempo Raya Rt 015 Rw 004 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo, S.IK melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu. Fajri Ameli Putra,STK, S.IK mengatakan untuk pelaku sendiri sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan.
“Pelaku melakukan penembakan dikarenakan adanya dendam lama terkait tanah,” kata Iptu Fajri, Kamis (05/09/19).
Kapolsek mengatakan, pada tahun 2013 lalu tersangka pernah menjalani perawatan dirumah sakit jiwa (rawat jalan). Akibat tembakan tersebut korban, Risdiansyah harus mengalami luka tembak di bagian dada.
Kapolsek menambahkan untuk saat ini korban sedang menjalani perawatan dirumah Sakit Rafflesia dan tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ratu Agung. Terduga pelaku terancam undangan-Undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.