Rejang Lebong – Temukan dua orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan saat melintasi jalur penghubung Kota Curup menuju Kota Lubuklinggau, Unit Patroli Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Minggu malam (09/09/23) yang lalu langsung berupaya menghentikan untuk melakukan pemeriksaan.
Bukan berhenti, kedua orang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop Wama Putih Nomor Polisi BD 4014 YA malah melarikan diri kearah Kota Curup sehingga unit patroli kemudian menghubungi Petugas Piket terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Rabu (13/09).
Mendapat laporan tersebut, Petugas piket yang dipimpin langsung Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., langsung melakukan upaya penghadangan dan berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut sambungnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kedua orang pria inisial Ta Alias Mi dan HY Alias He masing-masing membawa senjata tajam jenis penusuk yang disimpan dibagian pinggang sehingga langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Plat Nomor Kendaraan yang digunakan keduanya adalah palsu dan saat dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin diketahui bahwa sepeda motor merupakan hasil curian dengan TKP Kota Bengkulu sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polresta sebagai tindak lanjut.
“Kedua orang pria juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di Kota Bengkulu sebanyak 8 kali,” pungkas Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H.