Bidkum Polda Bengkulu Laksanakan Monev dan Asistensi di Polres Bengkulu Utara

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Bidkum Polda Bengkulu yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, melaksanakan Monev dan Asistensi di Polres Bengkulu Utara, Senin (16/10/2023).

Kegiatan Monev berlangsung di Aula Polres Bengkulu Utara, dan dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Kasat Reskrim, Kapolsek jajaran, Kanit Polres dan Kanit Polsek jajaran, Kasi Propam dan anggota Polres Bengkulu Utara.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kabidkum didampingi Penata Prasetyawati, S.AP., PS Kaur Rapkum AKP Resdianto, Paur Sunkum AKP Rastyono, dan Baur Ren Brigpol Aldoni Muslim.

Adapun, materi Monev dan Asistensi yang disampaikan Bidkum Polda Bengkulu meliputi kinerja Sikum Polres Jajaran agar lebih aktif dalam melakukan giat pendampingan hukum baik pidana, disiplin maupun kode etik, kemudian sosialisasi hukum terkait dengan tahapan Pemilu yang sudah berjalan serta menyegarkan kembali terhadap Gakkumdu terkait dengan UU No. 7 tahun 2017 serta Perpu No 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 2017, dan menekankan kembali kepada para penyidik agar senantiasa bekerja secara Yuridis Prosedural, Tehnis Profesional, Ethis Proporsional dengan berpedoman kepada KUHAP, Perkap No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan TP, Perkabareskrim 1 tahun 2022 tentang SOP Lidik Sidi, Perpol no 8 tahun 2021 tentang RJ serta beberapa putusan MK terkait mekanisme Penyidikan.

You may also like

Leave a Comment