Rejang Lebong – Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli guna antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dini hari tadi Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 04.10 WIB.
Kapolsek Kota Padang IPTU Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Kota Padang melakukan patroli di sekitaran wilayah hukum Polsek Kota Padang dengan tujuan mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana 3C di wilayah kota Padang.
Dalam kegiatan patroli ini Kapolsek Kota Padang menghimbau kepada warga yang ditemuinya agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam perjalanan untuk keselamatan, agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun menjadi korban kejahatan di jalanan.
Para pengendara juga diingatkan agar tidak ragu meminta pengawalan kepolisian apabila merasa ragu melintas pungkasnya mengakhiri.