Bengkulu Utara – Anggota reskrim melakukan sambang kepada warga binaan untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (26/10/2023).
Iptu Freedy Simaremare S.H., menyampikan sosialisasi pembakaran hutan dan lahan kepada warga serta meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penyampaian sosialisasi tersebut disampaikan agar masyarakat memahami sanksi pidana yang ditetapkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan, Ia berharap kepada seluruh masyarakat agr tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sehingga wilayahnya bebas dari asap.