Kaur – Polsek Kuar Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Police Go To Scholl di SDN 25 Kaur Senin, (06/11/2023)
Dalam kegiatan tersebut Kanit samapta Polsek Kaur Utara menjadi Pembina Upacara di SD N 25 Kaur di Kecamatan Kaur Utara sekaligus melaksanakan giat imbauan kepada siswa siswi SD N 25 Kaur tentang disiplin, perundungan atau bullying, kenakalan remaja, Narkoba, tertib berlalulintas (knalpot brong) dan bijak dalam bermedsos.
Disampaikan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen, adapun tujuan dilakukanya kegiatan sosialisasi ini yaitu Agar Siswa tidak melakukan aksi kenakalan remaja lainnya seperti mabuk-mabukkan serta penggunaan lem aibon ataupun sesuatu yang dapat memabukan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi dari persoel, siswa dan siswi daapat mengetahui dampak dari kenakalan remaja tersebut yang ditimbulkan dan memanfaatkan waktu belajar di sekolah ini dengan sebaik-baiknya dan hal-hal yang positif,” pungkas Kasi humas.