Bengkulu Utara – Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara lakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis(09/11/23).
Dalam hal ini Panitia bersama pihak Kepolisian dan Linmas melakukan penertiban APK, ada beberapa APK yang di tertibkan karena tahapan masa kampanye belum seharusnya di lakukan.
Panitia Kec. Batik Nau bersama pihak Kepolisian Kabupaten Bengkulu Utara berkeliling ke seluruh lokasi desa – desa untuk melakukan penertiban APK seperti spanduk, pamflet dan alat peraga lainnya.
Kapolres Brebes AKBP Andy Pramudya W, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H., mengatakan dalam pelaksanaan tersebut, petugas Polri hanya melakukan pengamanan saja dan tidak boleh menyentuh APK apapun yang ditertibkan oleh Panitia Pemilu kecamatan.
“Untuk petugas keamanan hanya bersifat mengamankan terlaksana penertiban APK saja. Tidak dapat ikut mencopot APK tersebut,”Tegas Kapolsek Batik Nau.
Dipastikan situasi kamtibmas masih kondusif, namun semua pihak agar tidak mendahului masa kampanye sampai dengan masa yg dibtentukan.
“Harapannya sampai dengan terlaksananya Pemilu nantinya situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif,”Pungkas Ipda Deni Mashuri.