Bengkulu Utara – Pada Jumat ( 1/11/2023 ) siang, Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra melaksanakan Cooling Sistem dengan memediasi permasalahan sapi warga desa Kalbang kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara yang masuk ke kebun tetangga sedesa dan memakan daun bibit sawit.
Mediasi permasalahan ini dilaksanakan di kantor desa Kalbang kec. Lais kab. Bengkulu Utara ini, dan dihadiri oleh kepala desa Kalbang, Edi Susanto, kepwla dusun 1 desa Kalbang, Eko Sugiono, kepala dusun 3 deaa Kalbang, Anita Rahma, kedua pihak yang merupakan warga desa Kalbang kec Laia kab. Bengkulu Utara, yaitu Asmadi (40 th), selaku pemilik sapi dan Tedi Saputra (33 th), selaku pemilik kebun.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama kepala desa Kalbang beserta para kepala dusun, kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan sapi masuk ke kebun dan memakan daun bibit sawit ini dengan perdamaian secara kekeluargaan.
Asmadi selaku pemilik sapi meminta maaf dan bersedia mengganti kerusakan yang diakibatkan oleh sapi miliknya, dan tidak akan melepas liarkan sapi miliknya lagi.
Didapat infomasi, awal mula permasalahan ini bermula pada kejadian pada Selasa (28/11/2023), saat itu Tedi Saputra mendapati bahwa sapi milik Asmadi telah masuk ke kebun miliknya dan memakan daun bibit sawil, dan kejadian sapi masuk kebun ini telah beberapa kali terjadi, sehingga Tedi Saputra habis kesabaran dan melaporkan hal ini kepada perangkat desa Kalbang kec. Lais kab. Bengkulu Utara.
Dimintai keterangan dalam kesempatan berbeda, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto membenarkan adanya mediasi permasalahan sapi masuk ke kebun warga tersebut.
“Permasalahan ini telah dimediasi dan telah didapat kesepakatan antara pihak untuk berdamai secara kekeluargaan, pemilik sapi akan mengganti kerugian pemilik kebun dan tidak akan melepas liarkan sapinya lagi,” demikian Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan singkatnya.