Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Selasa, (19/12/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, mengungkapkan bahwa razia senjata api dan senjata tajam dilaksanakan oleh personel Polsek Curup di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan potensi tindak pidana yang melibatkan senjata api dan senjata tajam.
“Pada kegiatan razia hari ini, kami fokus pada titik-titik yang sering menjadi tempat nongkrong anak remaja, terutama di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau. Kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk merubah kebiasaan membawa sajam,” tambah AIPTU Jumidi, personel piket Polsek Curup.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia, melibatkan minimal tiga personel polisi dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan utama memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Curup.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah ini. Razia senjata api dan senjata tajam merupakan langkah preventif yang efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.