Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dilakukan bersama di jalur Lintas Sindang Kelingi – PUT untuk mengantisipasi potensi tindak pidana seperti Curat, Curas, Curanmor, Penyebaran Ranjau Paku dan Pemalakan terutama pada jam-jam rawan, Selasa (19/12/2023).
Dimulai pada jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal. Personel Polsek Sindang Kelingi menyisir jalur lintas, khususnya di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Kegiatan patroli tersebut akan selalu ditingkatkan intensitasnya, terutama di jam-jam rawan,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, situasi jalur Lintas Sindang Kelingi – Put terpantau dalam keadaan aman dan terkendali, Arus lalu lintas pun berjalan lancar.
Kapolsek juga menekankan komitmen Polsek Sindang Kelingi untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dan upaya pencegahan lainnya.