Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Senin, (25/12/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolsek Curup IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan oleh personil Polsek Curup di titik-titik tertentu dengan penjadwalan waktu yang tidak pasti, sehingga diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana terkait senjata api dan senjata tajam.
“Razia senjata api dan senjata tajam hari ini kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, dengan sasaran utama remaja yang sedang berkumpul. Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk merubah kebiasaan membawa sajam,” ungkap IPTU Ibnusina Alfarobi.
Dalam kegiatan ini, dilibatkan minimal tiga personil Polsek Curup dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama dari razia ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan keamanan wilayah.
“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Curup. Kegiatan ini semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari potensi tindak pidana,” tambah AIPTU Ahmad Asrar, personil piket Polsek Curup.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Curup, serta memberikan efek jera terhadap potensi pelanggaran hukum terkait senjata api dan senjat