Rejang Lebong – Personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan terhadap warga yang melintas di jalur rawan, yakni jalan lintas Curup-Lubuklinggau, dari Polsek Sindang Kelingi sampai Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Rabu (27/12/2023).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak menyampaikan, pengawalan dilakukan terhadap 2 orang mahasiswa, yakni Ravel Satria Andika (18), dan Randa (18). Keduanya adalah warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ditambahkan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, S.H., pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada warga yang membutuhkan.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang melintas agar menjaga sopan santun, menjaga barang bawaan dan jangan ragu meminta pengawalan petugas kepolisian apabila ragu melintas.