Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak pidana, baik Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Curup. Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu, (27/12/2023).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, “Patroli adalah salah satu upaya preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan di jam-jam rawan sebagai metode untuk menekan kejadian tindak pidana.”
Dalam kegiatan ini, personel patroli Polsek Curup melibatkan empat anggota dengan menggunakan perlengkapan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuan utama dari patroli adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli dengan mengedepankan prinsip 3S, yaitu senyum, sapa, dan salam kepada masyarakat. Patroli dilakukan sesuai dengan jalur yang telah dijadwalkan, terutama di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat patroli. Jika diperlukan, kami juga melakukan patroli bersepeda di wilayah hukum Polsek Curup,” ungkap Kanit Patroli Polsek Curup, Aiptu Panca.
Dalam sela-sela kegiatan patroli, Polsek Curup juga melakukan pemasangan stiker Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait keamanan di wilayah hukum Polsek Curup.
Polsek Curup terus berkomitmen untuk melibatkan diri secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjalin hubungan yang baik dengan warga. Kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.