Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong, terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana dengan melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (06/01/2024), sejumlah 4 personel Polsek Curup dilibatkan dalam patroli tersebut, dengan tujuan utama mengantisipasi tindak pidana, termasuk tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik, terutama pada jam-jam rawan. “Metode ini efektif dalam menekan kejadian tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan melibatkan personil yang dilengkapi dengan peralatan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami fokus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Itu adalah tujuan utama kami di Polsek Curup,” tambah Kapolsek.
Dalam melaksanakan patroli, Polsek Curup mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat. Patroli dilakukan di jalur-jalur yang telah dijadwalkan sesuai dengan progres personil piket. Selain menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, Polsek Curup juga memanfaatkan patroli bersepeda jika diperlukan.
“Kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan patroli ini. Interaksi positif dengan warga dapat membantu menciptakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan komunitas,” ujar Kanit Patroli Polsek Curup, AIPTU Panca.
Di sela-sela patroli, Polsek Curup juga melakukan pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait keamanan di lingkungan sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Curup.