Polsek Curup Imbau Warga Terkait Larangan Senjata Tajam

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam sebagai upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Curup Polres Rejang Lebong, Selasa (09/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Curup IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos. Razia senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personil Polsek Curup di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan, sehingga diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana di wilayah tersebut.

Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan khususnya di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang berkumpul. Selain melakukan razia, anggota Polsek Curup juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk merubah kebiasaan membawa senjata tajam.

“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merubah kebiasaan membawa senjata tajam, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tambah AIPTU Anwar Sadat personel piket Polsek Curup.

Kegiatan razia dilakukan dengan melibatkan minimal 3 (tiga) personel Polsek Curup dan menggunakan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup.

You may also like

Leave a Comment