Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan kegiatan Patroli rutin antisipasi Tindak Pidana baik Tindak Pidana 3C ataupun Tindak pidana lainya dalam dalam wilayah hukum Polsek Curup, Minggu (14/01/24).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos., menjelaskan Patroli gabungan antara personel Polsek Curup dengan personil Koramil 409-05 Curup adalah salah satu upaya Preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan dijam-jam rawan sebagai metode menekan kejadian tindak pidana dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi dan TNI serta antisipasi Balap Liar.
Kegiatan dilaksanakan dari Personel Polsek Curup sejumlah 4 personil dan 4 Personil dari Koramil 409-05 Curup dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada,semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah Tujuan kami Polsek Curup.
“Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum,Sapa dan Salam) kepada Masyarakat dengan Jalur yang telah dijadwalkan sesuai Progiat Personil Piket dalam melaksanakan Patroli khususnya Jalur Lintas Curup -Lubuklinggau dengan menggunakan armada Roda dua dan Roda Empat Patroli,dan apabila diperlukan kami juga melakukan Patroli Bersepeda dalam wilkum Polsek Curup,” ungkap Kapolsek