Bengkulu Utara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan imbauan dan sosialisasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Pasar Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (15/1/2024).
Himbauan dan sosialisasi ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan di kawasan pasar karena jalan yang sempit akibat diterapkannya arus satu jalur selama masa bembangunan ulang pasar.
Personil Satlantas Polres Bengkulu Utara memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para petugas parker, pedagang dan pengunjung pasar agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa, “Kami mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan, seperti di bahu jalan, barrier pembatas jalan, ataupun trotoar. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Personel Satlantas Polres Bengkulu Utara juga memberikan teguran kepada para pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“parkirlah pada tempat yang telah disediakan. Jika kedapatan memarkirkan kendaraannya sembarangan, pengendara akan diberikan teguran dan diminta untuk memindahkan kendaraannya ke tempat yang telah ditentukan,” kata IPTU Ayu.
Imbauan dan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para juru parker, pedagang dan pengunjung pasar. Mereka mengaku mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pasar.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pasar. Kami berharap kemacetan di kawasan pasar dapat segera teratasi,” kata salah seorang pedagang di Pasar Purwodadi.