Kaur – Bertempat di aula Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Senin (22/01/2024) Pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, S.H., melalui Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-kecamatan Luas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah janji pengawas TPS se-kecamatan Luas pada pemilu tahun 2024.
Turut hadir dalam giat tersebut yakni Ketua Panwas Kec.Luas, Camat Luas, Ketua PPK kec.Luas, Rohaniawan dari KUA Luas, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan Anggota PTPS yang di Lantik.
Bhabinkamtibmas menyampaikan Kepada seluruh PTPS untuk netral dan tidak melakukan praktik kolusi dan nepotisme. “Selamat laksanakan tugas dan semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban, dapat menjadi amanah serta dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya,
Adapun kewajiban dari PTPS yaitu menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa; dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ desa.