Bengkulu Utara – Pada Senin (22/01/2024) pagi, Kanit Binmas Polsek Lais, Aipda Eri Setiadi, S.H., M.H., selaku mewakili Kapolsek Lais AKP Sukamto, hadir di acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024 Kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara.
Acara yang digelar di aula kantor desa Dusun Raja kec. Lais kabupaten Bengkulu Utara ini turut dihadiri oleh Ketua Panwascam Lais, Azwari, beserta staf ,Camat Lais yang diwakili oleh Bapak Riskan, ketua PPK Lais beserta staf.
Pelantikan anggota PTPS Pemilu 2024 Kecamatam Lais ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Lais Kab. Bengkulu Utara Nomor : 001/HK.01.01/K.3/01/2024 tanggal 22 Januari 2024, Tentang Penetapan Anggota PTPS Kecamatan Lais kab. Bengkulu Utara.
Junlah anggota PTPS kecamatan Lais yang dilantik adalah sebanyak 39 Orang dengan masa tugas terhitung mulai tanggal 22 Januari 2024 S/d 22 Februari 2024. Setelah selesai acara pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan acara bimtek untuk anggota PTPS yang baru dilantik.
Dihubungi dalam kesempatan terpisah ,Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lais AKP Sukamto memberikan keterangan bawah kehadiran Polri dalam acara pelantikan selain untuk pengumpulan informasi, juga adalah sebagai wujud dukungan terhadap seluruh persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.
“Kita akan selalu dukung pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, untuk Pemilu yang berjalan dengan lancar dan bersih”demikian Kapolsek Lais AKP Sukamto dalam.keterangan singkatnya.