Rapat Penetapan KUA PPAS 2020 di Ruang Paripurna DPRD.

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com-“Dengan ditetapkannya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020, merupakan akhir dari pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020”.

Demikian disampaikan Wakil Bupati H. Iqbal Bastari, mewakili Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi dalam rapat penetapan KUA PPAS 2020 di ruang rapat paripurna DPRD. Senin (4/11/2019) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wabub menjelaskan bahwa hal ini merupakan awal bagi pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun dan menuntaskan serangkaian pembahasan atas rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020 yang akan dilakukan ke depan.

Selain itu, beliau mengimbau agar pemerintah Daerah dan DPRD dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

“Tahapan evaluasi yang pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2020 mendatang, sesuai dengan kesepakatan bersama ini.” ujar Wabub. (Rls)

You may also like

Leave a Comment