Mukomuko – Menjadi pelayan bagi masyarakat saat ini merupakan prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Untuk Menyikapi hal tersebut, Kapolres Mukomuko Yana Supriatna, S.I.K, M.Si., terus mencoba memaksimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar berjalan dengan baik. Hal itu tentu saja harus dilakukan dengan pengawasan langsung seperti saat yang dilakukan pada Jumat (26/1/2024), tampak Kapolres melaksanakan pengecekan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mukomuko.
AKBP Yana Supriatna, S.I.K, M.Si., mengatakan bahwa pengecekan dilakukan karena baginya gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan pintu masuk dan tampilan wajah palayanan pertama yang membuktikan bahwa Polres siap menerima kunjungan masyarakat.
“Hari ini saya didampingi Pejabat Utama Polres Mukomuko melakukan pengecekan pada pelayanan SPKT terutama pelayanan Call Center 110 guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik. Terlebih saat ini Polres Mukomuko telah menerima 3 unit perangkat Yanpol 110,” ucapnya.
Perangkat Yanpol 110 merupakan bagian dari program Polisi 4.0 yang sebelumnya pernah dicanangkan oleh Kapolri. Ini merupakan sarana kepolisian yang berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat secara langsung. Kelebihan dari alat ini dapat mengetahui nomor pengguna, identitas dan lokasi si penelpon. Kapolres juga mengatakan dan menghimbau kepada masyarakat tentang pelayanan darurat Call Center 110 yang dapat menerima pelayanan 1×24 jam.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat ataupun mengalami tindak pidana dapat menghubungi Call Center kami di nomor 110. Layanan ini juga sebagai wadah untuk mendukung kelancaran tugas Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko,” ucap AKBP Yana.
Sementara itu, Kapolres juga meminta kepada personel yang melaksanakan pelayanan khususnya di Call Center agar dapat melaksanakan pelayanan dengan baik dan humanis sehingga masyarakat diharapkan dapat merasa terbantu dengan program-program pelayanan Polres Mukomuko.