Rejang Lebong – Polsek Kotapadang gelar kegiatan pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding pada, Selasa (06/02/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Kotapadang.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Kotapadang beserta personelnya secara cermat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di jalur tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan ketertiban terhadap pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang hendak melintasi jalur Kotapadang – PU. Tanding.
AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., Kapolsek Kotapadang, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Dengan adanya razia sajam dan senjata api, anggota Polsek Kotapadang berharap masyarakat dapat merasa aman serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan, baik R4 maupun R2. Ia menekankan agar para pengguna jalan tidak menggunakan atau membawa sajam maupun senjata api yang disalahgunakan peruntukannya. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, karena Polsek siap membantu dan melayani masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api ini merupakan upaya konkret dari Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding, serta mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.