Kawalnews.com-KPU Mukomuko memutuskan untuk menunda sejumlah agenda tahapan Pilkada Mukomuko. Ketua KPU Mukomuko Irsyad beralasan penundaan sejumlah tahapan tersebut akibat pencairan alokasi dana sebesar 1 miliar yang bersumber dari APBD-P Mukomuko itu belum kunjung dicairkan.
“Harusnya terhitung 1 November 2019 sudah berjalan (tahapan Pilkada). Sosialisasi pelaksanaan Pilkada, kemudian sosialisasi dukungan calon perseorangan. Kami sudah mengagendakan di minggu pertama November ini. Dikarenakan belum cairnya anggaran, maka kami tunda,” terang Irsyad.
Irsyad mengaku pihaknya telah mengajukan pencairan anggaran Pilkada ke pihak Pemda Mukomuko, yang dalam hal ini ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Namun, Irsyad menambahkan, pihak BKD belum menyetujui pencairan anggaran tersebut dengan alasan dokumen pengajuan pencairan belum lengkap.
“Kalau dari kami selaku KPU, seluruh dokumen persyaratan pencairan sudah kami lengkapi, sesuai dengan NPHD yang sudah ditandatangani. Tinggal lagi pihak BKD, kami tidak tahu persis apa kendalanya,” beber Irsyad.
Hingga berita ini di-online-kan, belum dipastikan kendala yang dihadapi di BKD Mukomuko terkait dokumen persyaratan pencairan anggaran tersebut. Wartawan ini telah mencoba mengkonfirmasi Kepala BKD Mukomuko Agus Sumarman via telepon, namun belum dapat dihubungi.