Kaur – Pada hari Sabtu (17/02/2024) Sekira pukul 10.45 WIB bertempat di Kantor Camat Kelam Tengah dilaksanakan giat Patroli gabungan dalam rangka memantau pelaksanaan rekapitulasi Tingkat PPK di Wilayah Kecamatan Kelam Tengah.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.IK,.M.IK,.M.Si., dan diikuti oleh Bupati Kaur Diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dandim 0408 Bs-k diwakilkan oleh Pabung 0408 Bs-k, Kejari diwakilkan oleh Kasi Datun, Kasatpol PP Kab. Kaur, Kaban Kesbangpol Kab. Kaur, Ketua KPU Kab. Kaur, Ketua Bawaslu Kab. Kaur
dan personel lainnya.
Dalam patroli tersebut Kapolres Kaur menyampaikan imbauan apabila dalam pelaksanaan ada permasalahan selama pleno berlangsung, agar dapat diselesaikan di tingkat PPK.
“Jangan terpengaruh oleh pihak – pihak yang bisa mengganggu berlangsungnya proses pleno terutama para saksi serta Lakukan mekanisme sesuai aturan yang ada,” imbau Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau agar untuk Personel pengamanan melakukan tugas sesuai tupoksi serta memastikan tidak adanya gangguan selama pelaksanaan berlangsung.
“Apabila ada masalah yg terjadi di PPK kecamatan agar personel yang piket melaporkan Kejadian lewat telepon ataupun HT( Handy Talky ) ke posko OMB. ,” pungkas Kapolres.
Pelaksanaan Rapat Pleno di Kecamatan Kelam Tengah dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 dilaksanakan untuk 6 desa 11 TPS dan untuk Hari Minggu Tanggal 18 Februari 2024 dilaksanakan untuk 7 desa 14 TPS dan untuk jadwal pelaksanaan pukul 13.00 Wib.