Rejang Lebong – Polsek Kotapadang yang merupakan bagian dari Polres Rejang Lebong di bawah naungan Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pemeriksaan Sajam (Senjata Tajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – Padang Ulak Tanding (PUT) pada Rabu (28/02/2024).
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., beserta personel Polsek Kotapadang turut serta dalam kegiatan tersebut dengan penuh kesigapan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan ketertiban bagi para pengguna jalan yang melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding, terutama mereka yang menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kapolsek Kotapadang dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan ketertiban terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding. Dengan adanya razia Sajam dan senjata api, anggota Polsek Kotapadang berharap masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Sajam dan senjata api, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengguna jalan. Pesan tersebut antara lain mengingatkan agar pengguna jalan, baik R2 maupun R4, tidak menggunakan atau membawa Sajam atau senjata api yang tujuan penggunaannya tidak jelas.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena Polsek siap membantu dan melayani masyarakat dengan baik.
Kegiatan pemeriksaan Sajam dan senjata api ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kotapadang dan sekitarnya. Semangat kerja keras Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat patut diapresiasi, serta kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.