Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana, baik yang termasuk dalam kategori 3C maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Curup, Rabu (06/03/24).
AKBP Juda Trisno Tampubolon,S.H.,S.I.K.,M.H., selaku Kapolres Rejang Lebong, melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif atau pencegahan dengan dilaksanakannya secara periodik dan pada jam-jam rawan untuk menekan kejadian tindak pidana.
“Dalam kegiatan patroli ini, sejumlah 4 (empat) personil Polsek Curup dilibatkan dengan menggunakan perlengkapan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuan utama dari patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada masyarakat dengan menggunakan jalur yang telah dijadwalkan sesuai dengan program personil piket. Kegiatan patroli melibatkan penggunaan armada roda dua dan roda empat, serta apabila diperlukan, personil juga melakukan patroli bersepeda di seputaran wilayah hukum Polsek Curup di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
AIPTU PANCA, Kanit Patroli Polsek Curup menambahkan bahwa selama patroli, juga dilakukan pemasangan stiker hot line lapor Pak Kapolres dan hot line lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan yang diperlukan.