Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) pada Sabtu (09/03/2024), sebagai upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Curup jelang bulan Ramadahan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan razia senjata api dan senjata tajam dilaksanakan oleh personil Polsek Curup di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan, sehingga diharapkan mampu menekan tindak pidana di wilayah tersebut.
Razia ini fokus pada anak remaja yang sedang nongkrong di jalur lintas Curup-LubukLinggau. Selama kegiatan, polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam.
“Kegiatan dilakukan oleh minimal 3 personEl dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada. Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambah IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos.
Dalam konteks menjaga keamanan wilayah, kegiatan razia senjata api dan senjata tajam menjadi langkah proaktif Polsek Curup untuk mencegah potensi tindak pidana. Semoga dengan upaya ini, keamanan di wilayah hukum Polsek Curup dapat terjaga dengan baik.