Bengkulu Utara – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Meok Polsek Enggano Polres Bengkulu Utara berhasil menyelesaikan permasalahan salah paham sesama warga dengan cara problem solving.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Maraden bersama Aparat Desa serta Babinsa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H., melalui Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara AKP Aljum Fitri, S.H., M.T., berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tutur AKP Aljum Fitri, S.H., MT.